Karangmojo (24/09) Bertempat di Pendopo Kapanewon Karangmojo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Kapanewon Karangmojo diselenggarakan Sosialisasi Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020.
Kegiatan di hadiri oleh Panewu Karangmojo, dengan narasumber dari KPU dan Bawaslu Gunungkidul diikuti oleh peserta sosialisasi yang terdiri dari unsur Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pelajar/Pemuda Kapanewon Karangmojo dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Disampaikan oleh PPK Kapanewon Karangmojo menuturkan “Pada hari ini Kamis, 24 September 2020 bertempat di Bangsal Sewokoprojo dilangsungkan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul. Untuk pelaksanaan kampanye akan dimulai pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.”
Komosioner Bawaslu Sudarmanto menambahkan ASN, TNI/Polri, Pamong Kalurahan harus menjaga netralitas dan tidak boleh berpolitik praktis, harapannya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 dapat berjalan aman, damai dan sehat. Selain itu dalam proses kampanye nantinya harus memiliki STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) yang diterbitkan oleh Polres Gunungkidul yang mana surat tersebut berdasarkan rekomendasi dari gugus tugas di Kalurahan.